Kurikulum Homeschooling Yuisha mengacu kepada peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 32 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Selain itu kurikulum yang diterapkan adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang disusun oleh Homeschooling Yuisha.
Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam menerapkan kurikulum di Homeschooling Yuisha:
1.Mencari dahulu kompetensi apa yang harus dikuasai anak
2.Menyusun semua kompetensi yang ada
3.Membuat metode yang menyenangkan dalam pembelajaran
Metode Belajar Program Homeschooling Yuisha
Dengan menggunakan pendekatan yang lebih tematik, aktif, konstruktif dan konstektual serta belajar mandiri melalui penekanan kepada kecakapan hidup dan keterampilan dalam memecahkan masalah. untuk itulah proses pembelajaran di Homeschooling Yuisha dilakukan menyenangkan dan tidak terpaku dengan akademik.
Sistem penilaian pendidikan kesetaraan dilakukan dengan:
1.Penilaian mandiri dengan mengerjakan berbagai latihan yang terintegrasi dalam setiap modul.
2.Penilaian formatif oleh tutor melalui pengamatan, diskusi, penugasan, ulangan, proyek, dan portopolio dalam proses tutorial
3.Penilaian semester
4.Ujian Nasional oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Departemen Pendidikan Nasional.
Ujian nasional pendidikan kesetaraan untuk program Paket A untuk SD, Ujian pendidikan kesetaraan tersebut dimaksudkan untuk menyetarakan lulusan peserta didik dari pendidikan nonformal dengan pendidikan formal atau sekolah. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Ujian nasional diselenggarakan 2 (dua) kali setahun.
Peserta ujian nasional adalah warga belajar pada program Paket A,B,C dengan persyaratan administratif sebagai berikut:
1.Terdaftar pada Homeschooling dan tercatat dalam buku induk.
2.Memiliki STTB/ Ijazah/ Surat Keterangan yang berpenghargaan sama dengan STTB dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah, dengan tahun penerbitan sekurang-kurangnya dua tahun sebelum mengikuti ujian nasional.
3.Duduk di kelas VI SD untuk Paket A, dan telah menyelesaikan seluruh modul pembelajaran yang harus dipelajari pada masing-masing program atau telah menyelesaikan seluruh program pada SD/MI sederajat disertai bukti berupa hasil penilaian berupa rapor.
4. Pada saat ujian telah berumur sekurang-kurangnya 12 tahun untuk Paket A